SMA Negeri 1 Bandar Batang
SMA Negeri (SMAN) 1 Bandar Batang, atau biasa di sebut SMANDAR merupakan salah satu Sekolah Menengah Atas Negeri yang ada di Kabupaten Batang, Provinsi Jawa Tengah, Indonesia.
Sama dengan SMA pada umumnya di Indonesia masa pendidikan sekolah di
SMAN 1 Bandar ditempuh dalam waktu tiga tahun pelajaran, mulai dari
Kelas X sampai Kelas XII. Sekolah ini memiliki karakteristik Sekolah
Lingkungan sehingga menggunakan jargon Sekolah Hijau, Sekolah
Konservasi, dan oleh pemerintah Provinsi sudah ditetapkan menjadi
sekolah Adiwiyata. Pada tahun 2015, SMA 1 Bandar memperoleh sertifikasi
sekolah Adiwiyata Nasional oleh Kemetrian Lingkungan Hidup Siti Nurbaya dan Kemendikbud Anis Baswedan.
SMA Negeri 1 Bandar menerima peserta didik baru kelas 1 untuk pertama
kalinya pada tahun pelajaran 1990/1991. Panitia penerimaan peserta
didik baru pada tahun pelajran tersebut dilaksanakan oleh SMA Negeri 1
Batang sebagai sekolah pengampu. Pada tahun itu Kegiatan Belajar
Mengajar (KBM) pada semester 1 dilaksanakan pada sore hari di SMP Negeri
1 Bandar karena sekolah belum memiliki gedung sekolah, baru kemudian
pada tanggal 8 Agustus 1990 di semester 2 sudah dapat masuk pagi dan
menempati gedung baru yang beralamat di Jalan Raya Sidayu, desa Tumbrep
kecamatan Bandar.
Kepala Sekolah pada waktu itu masih dijabat oleh Kepala SMA Negeri 1
Batang yaitu Sudjarwo Pudjolasmono, B.A. Guru-guru yang mengajar, baik
semester 1 maupun semester 2, kebanyakan masih guru-guru pengajar dari
SMA Negeri 1 Batang. Mereka mengajar 4 rombongan belajar (rombel) kelas
I.
Dengan lokasi sekolah baru seluas 2,53 ha di pinggiran kota
kecamatan, SMA Negeri 1 Bandar mulai menapaki jalan terjal menuju
perkembanganya hingga sekarang.
Tanggal 8 Agustus 1990 akhirnya ditetapkan sebagai hari jadi sekolah.
Sejak saat itu SMA Negeri 1 Bandar melakukan trasnformasi dalam segala
bentuk menyesuaikan kurikulum yang berlaku. Mulai dari kurikulum 1985,
kurikulum 1994, kurikulum 2004 KBK, kurikulum 2006 KTSP, dan sampai
sekaarang kurikulum 2013.
Pada tahun pelajaran 2007/2008, ketika kurikulum KTSP menyatakan bahwa
sekolah harus memiliki pelajaran berbasis keunggulan lokal (PBKL), SMA
Negeri 1 Bandar memutuskan mengadakan pelajaran Ketrampilan Lingkungan
Hidup (KLH) sebagai keunggulan lokalnya dengan alasan masyalah
lingkungan akan menjadi perhatian global dan tren global suatu ketika
kelak.
Ternyata vision para pengambil kebijakan di sekolah benar bahwa
sekarang masalah linggkungan menjadi masalah yang paling urgen di dunia
ini. SMA Negeri 1 Bandar telah menapakkan jalan yang benar dan menjadi
pionir awal dalam mendidik siswa memelihara lingkungan.
Sebagai pertanggungjawaban kepada seluruh stake holder dan
masyarakat sebagai pengguna jasa sekolah, pada tahun 2013 SMA Negeri 1
Bandar menjamin mutu pelayanan dengan menerapkan standar mutu ISO
9001:2008.
Pada tahun 2016, SMA Negeri 1 Bandar memperoleh sertifikat Sekolah
Adiwiyata Nasional yang diberikan oleh Kemendikbud bersama Kementrian
Lingkungan Hidup.
Untuk mendukung visi sekolah, maka SMAN 1 Bandar menyelenggarakan program-program yang berhubungan dengan Lingkungan Hidup. Program-program ini masuk dalam struktur kurikulum dan luar kurikulum.
Untuk mendukung visi sekolah, maka SMAN 1 Bandar menyelenggarakan program-program yang berhubungan dengan Lingkungan Hidup. Program-program ini masuk dalam struktur kurikulum dan luar kurikulum.
Sejak tahun 2007, semua civitas akademika SMAN 1 Bandar berkomitmen
untuk melestarikan Lingkungan Hidup dengan memasukan pelajaran
Ketrampilan Lingkungan Hidup (KLH) dalam strutur kurikulumnya. Terlebih
pada tahun tersebut berlaku kurikulum KTSP yang harus menyelenggarakan
Pembelajaran Berdasarkan Kearifan Lokal (PBKL).
Keterampilan Lingkungan Hidup (KLH) dimaksudkan agar siswa sejak dari
bangku sekolah sampai setelah lulus sekolah tidak hanya memiliki
pengetahuan tentang lingkungan hidup saja tetapi mereka harus bisa
melakukan aksi nyata dalam pelestarian lingkungan hidup. Untuk itu semua
kegiatan ekstra kurikuler harus berhubungan dengan pelestarian
lingkungan hidup.
Disamping itu sekolah juga bekerjasama dengan istansi dan LSM yang
yang memiliki komitmen yang sama dalam pelestarian lingkungan, misal
BLH, LSM Racika Palm, DKP, Bapeluh dan KPH kabupaten Batang.
Sejak tahun tersebut di atas sekolah telah menerapkan aturan Sekolah
Bebas asap rokok bagi semua civitas akademika dan tamu yang berkunjung
serta pekerja bangunan. Aturan sekolah yang lain diantaranya; Area bebas
sampah, Area hemat energy, Penanaman tanaman langka dan lain-lain.
Sekolah juga membangun sarana-sarana berupa Pemilah sampah, bio degister, Rumah kompos, Kolam ikan, sumur resapan, biopori.
SMAN 1 Bandar memiliki Hutan Taman Sekolah dan Hutan Lindung Sekolah yang dapat digunakan untuk pembelajaran.
Comments
Post a Comment